Main Menu Top Menu

PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI

PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI

 

  1. Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
  2. Kartu Keluarga/KTP/Surat Keterangan Domisili
  3. Bagi Calon Peserta Didik dari luar Provinsi melampirkan verifikasi/validasi ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
  4. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, dan atau Pemilik Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
  5. Terdaftar pada aplikasi SIPINTAR/PIP
  6. Anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas
  7. Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik SPTJM yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabilaterbukti tidak benar unduh SPTJM
  8. Dalam hal jumlah pendaftar jalur afirmasi melampaui kuota, maka penentuan peserta didik pada jalur afirmasi dipriorotaskan pada jarak, dan usia.

Berkas Verifikasi:

  1. Cetak Bukti Pendaftaran Online.
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli
  3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir Asli
  4. Fotocopy Ijazah SMP / Surat Keterangan Lulus (SKL)  yang setara dengan Ijazah SMP / Ijazah program paket B / Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat dengan SMP.
  5. KIP/KKS Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidakmampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
  6. Surat pernyataan dari orang tua / peserta didik SPTJM yang menyatakan bahwa bukti yang diserahkan pada point (5) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
  7. Tangkap Layar GMap Jarak dari Rumah ke SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Himbauan :

  • Kepada calon pendaftar wajib memakai pakaian seragam sekolah masing-masing saat verifikasi
  • Kepada calon pendaftar apabila tidak datang ke sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal yang sudah ditentukan dianggap Mengundurkan Diri

KLIK UNTUK MENDAFTAR