PERSYARATAN PPDB SMAN TAHUN 2023
SMAN 17 KABUPATEN TANGERANG
JALUR AFIRMASI
- Ijazah SMP/Sederajat (jika belum terbit bisa diganti dengan Surat Keterangan LULUS)
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir
- Tangkapan layar jarak dari rumah ke sekolah tujuan
- Kartu keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1(satu) tahun
sebelum bulan Juni 2023 atau
- Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
- Surat pernyataan kebenaran data (dapat diunduh di Website PPDB SMAN 17 KAB. TANGERANG)
JALUR ZONASI
- Ijazah SMP/Sederajat (jika belum terbit bisa diganti dengan Surat Keterangan LULUS)
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir
- Tangkapan layar jarak dari rumah ke sekolah tujuan
- Kartu keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1(satu) tahun
sebelum bulan Juni 2023
- Untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam atau bencana sosial , Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkanbahwa calon peserta didik yangbersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum bulan Juni 2023,
- Surat pernyataan kebenaran data (dapat diunduh di Website PPDB SMAN 17 KAB. TANGERANG)
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
- Ijazah SMP/Sederajat (jika belum terbit bisa diganti dengan Surat Keterangan LULUS)
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir
- Surat penugasan dari Instansi terkait yang memberikan tugas
JALUR PRESTASI
- Ijazah SMP/Sederajat (jika belum terbit bisa diganti dengan Surat Keterangan LULUS)
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir
- Nilai Raport SMP/sederajat Semester 1 sampai 5 yang dilegalisir
- Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik minimal tingkat Kabupaten yang telah dilegalisir